Perdagangan Internasional

Perdagangan Internasional

 Pernah tidak kamu berbelanja melalui situs belanja online luar negeri seperti Amazon.com.Jika iya kamu itu telah melakukan yang di namakan Perdagangan Internasional.Perdagangan Internasional adalah proses tukar menukar barang dan jasa antara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba.Seperti,Amerika sebagai negara superpower,tidak mampu mencukupi kebutuhan negaranya sendiri,karena terdapat barang-barang tertentu yang mereka tidak hasilkan.Amerika tidak bisa menghasilkan minyak sehingga mereka membeli minyak yang berasal dari Timur tengah dan sebaliknya negara timur membutuhkan barang yang berasal dari negara lain.Setiap negara di dunia ini saling mencukupi kebutuhannya masing-masing.Barang yang di hasilkan  negara yang satu berbeda dengan barang dari negara lain.


  Perdagangan internasional juga tidak lepas dengan namanya Ekspor dan Impor.Ekspor merupakan kegiatan menjual dan mengirim barang keluar negeri.Pelaku dari ekspor di sebut dengan Eksportir Sedangkan,Impor kegiatan masuknya barang dari luar negeri.Negara pelaku di sebut dengan Importir.Dengan demikian dalam perdagangan antarnegara terdapat arus barang keluar dan arus barang masuk.Secara tidak lansung dalam perdagangan antarnegara terjadi tukar-menukar barang 
antarnegara.Tukar-menukar barang antar negara ini di lakukan dengan perantaraan uang.Berdasarkan kegiatan perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri sebenarnya kegiatan yang di lakukan sama yaitu pertukaran barang dan jasa.Tetapi terdapat perbedaan antara perdagangan luar negeri dan dalam negeri.Perbedaan dapat di lihat dari beberapa aspek berkut

Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan Internasional
·         Kegiatan di dalam negeri
Wilayah satu negara
·         Pembeli dan Penjual cenderung bertemu/interaksi langsung
·         Mata uang yang di gunakan sama
·         Tidak di kenai bea masuk hanya restribusi
·         Biaya angkut lebih murah.
·         Kualitas barang bervariasi
·         Peraturan perundang-undang sama/hukum nasional
·         Kegiatan di lakukan antar negara
·         Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung
·         Mata uang yang di gunakan berbeda sehingga harus menggunakan devisa
·         Di kenai pajak/bea masuk
·         Biaya angkut lebih mahal
·         Kualitas barang harus mengikuti standar internasional
·         Peraturan perundang-undang berbeda/hukum internasional


Penulis:Arlan Tengga


Subscribe to receive free email updates: