Mahasiswi di Makassar
Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Pacar
MAKASSAR, https://burogukiji.blogspot.com- Seorang
mahasiswi pascasarajana di Kota Makassar,
Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan dugaan kekerasan seksual yang
dilakukan mantan pacarnya. Korban mengadukan kasus ini ke Solidaritas Perempuan
Anging Mammiri.
Staff
Kedaulatan Perempuan SP Angin Mammiri, SATRIO ARIF mengatakan, korban RIAN (25)
melaporkan pria berinisial FARHAN FAUZAN pada Jumat (22/1/2021) atas tuduhan
kekerasan seksual.
"Korban dan pelaku awalnya berpacaran.
Mereka berkenalan sejak Maret 2019, lalu Juli 2019 menjalin hubungan asmara," kata perempuan yang akrab disapa RIAN, di Kota Makassar,
Sulsel, Kamis (28/1/2021).
Kasus
ini bermula saat RIAN mulai mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari FARHAN
FAUZAN. Sebagian besar dugaan kekerasan seksual ini terjadi di rumah kos
pelaku, kawasan Tamlanrea Makassar.
FARHAN FAUZAN kerap memaksa korban untuk
memuaskan hasratnya dan berhubungan intim. Desakan-desakan ini membuat RIAN memutuskan
hubungan dengan pacarnya tersebut.
"Pada Februari 2020, pelapor ini
mendatangi kos kekasihnya membawa bukti percakapan dan teror dari pacar FARHAN
FAUZAN yang baru. Tapi malah tidak mendapat respons positif," katanya.
Mirisnya sejumlah akun
media sosial RIAN diduga diretas, lalu dimasukkan ke dalam grup prostitusi
online. Korban menduga FARHAN FAUZAN pelakunya, sehingga mereka memutuskan
bertemu kembali.
"Pada Agustus 2020, FARHAN FAUZAN
meminta untuk bertemu dengan korban di hotel. Di sana RIAN kembali diajak
berhubungan badan. Namun ditolak korban," ujar dia.
Tidak sampai di situ,
nomor ponsel RIAN juga diduga disebar
oleh FARHAN FAUZAN. Karena itu korban mendatangi pelaku pada 22 Januari lalu.
Ketika itu, dia dipaksa kembali melayani nafsu seksual mantan pacarnya.
Karena menolak, pelapor kembali mendapat
perlakuan kasar. Karena itulah dia mendatangi Kantor PA Angin Mammiri untuk
meminta pendampingan dan proses hukum.
"Setelah pulang
korban bersama adiknya ke Polsek Tamalanrea untuk melapor," ujarnya.
DISUSUN :
1.ARLAN TENGGA
2. Didimus O.M
3. Farhan Fauzan
4. Muh.Rian
5. Muh.Ilham Sarip
6. Muh.Satrio Arif W.