Seorang LURAH Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan
Puskesmas di Makassar
MAKASSAR, https://burogukiji.blogspot.com– Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan LURAH sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua, Kota Makassar.
Seorang LURAH bernama Muh Ilham Sarif,menjadi tersangka
kasus dugaan korupsi pemabangunan puskesmas
"Lurah tersebut dianggap telah melakukan perbuatan melanggar
hukum yang menyebabkan kerugian negara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Rian
dalam keterangan resminya, Senin (2/8/2021).
Rian menambahkan, tersangka merupakan Seorang Lurah, di sebuah
darah di Kota Makassar dan pejabat Dinas Kesehatan Kota Makassar.
DISUSUN :
1.Arlan Tengga
2. Didimus O.M
3. Farhan Fauzan
4. Muh.Rian
5. Muh.Ilham Sarip
6. Muh.Satrio Arif W.