Tugas PPKN pembuatan Artikel "penlanggaran Hak kewajiban bernegara"

 

Seorang LURAH Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas di Makassar

 

 

 MAKASSAR, https://burogukiji.blogspot.com– Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan LURAH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batua, Kota Makassar.

 Seorang LURAH  bernama Muh Ilham Sarif,menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pemabangunan puskesmas

 "Lurah tersebut  dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Rian dalam keterangan resminya, Senin (2/8/2021).

 Rian menambahkan,  tersangka merupakan Seorang Lurah, di sebuah darah di Kota Makassar dan pejabat Dinas Kesehatan Kota Makassar.

 Rian menerangkan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua pada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang dibiayai oleh APBD 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih



DISUSUN :
1.Arlan Tengga
2. Didimus O.M
3. Farhan Fauzan
4. Muh.Rian
5. Muh.Ilham Sarip
6. Muh.Satrio Arif W.

Subscribe to receive free email updates: